Baca Juga: Memaknai Isra Miraj Wapres Ajak Umat Mencontohi Sikap Kepemimpinan Rasulullah
Versi Pemerintah Orde Baru
Selama masa orde baru, Versi supersemar yang beredar mencantumkan 3 poin, Berikut isi Supersemar seperti versi yang banyak beredar semasa Orde Baru:
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Perbedaan versi Supersemar selama 55 tahun berlalu membuat generasi bangsa ini bingung soal sejarah terbitnya dokumen bersejarah ini.***