Usai Perkosa Hingga Hamil, Ayah Paksa Anak Kandung Minum Jamu Lalu Kubur Janin

- 17 Februari 2021, 15:28 WIB
Polres Metro Depok Meringkus Seorang Pria Yang Memperkosa anak kandung/PMJ News
Polres Metro Depok Meringkus Seorang Pria Yang Memperkosa anak kandung/PMJ News /Polres Metro Depok Meringkus Seorang Pria Yang Memperkosa anak kandung/PMJ News


LABUAN BAJO TERKINI - Seorang ayah berisinial IR (51 tahun) di Bojonggede, Kabupaten Bogor tegah memperkosa anak kandung hingga hamil.

IR kemudian memaksa anaknya untuk menggugurkan kandungan dengan minum obat dan jamu.

Tragisnya, janin itu dikeluarkan secara paksa kemudian dikubur.

Baca Juga: Menipu Korbannya dengan Mengaku Sebagai Ajudan Presiden Soekarno Kakek Ini Diringkus Polisi

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan kasus tersebut terkuak dari kecurigaan warga saat melihat gundukan tanah yang berisi janin bayi.

"Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke Polsek," ungkap Kombes Imran Edwin Siregar, Selasa 16 Februari 2021, dikutip dari PikiranRakyatCirebon.com dengan judul Dicabuli hingga Hamil, Ayah di Depok Paksa Anak Kandung Gugurkan Janin dan Menguburnya.

Kombes Imran mengatakan pelaku telah melakukan perbuatannya sejak tahun 2020.

Saat menjalankan aksinya pelaku tidak segan mengancam korban. Bahkan, IR kerap menyiksa anaknya.

Baca Juga: 6 Bandara di NTT Wajibkan Pelaku Perjalanan Membawa Hasil Rapid Antigen

"Ancaman ada. Namanya pemaksaan pasti ada ancaman," tukas Kombes Imran.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 20 tahun,” tukasnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x