Polsek Kuwus Bantu Pembebasan Pasung Warga Manggarai Barat

27 Maret 2023, 12:56 WIB
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuwus, melakukan pembebasan pasung terhadap pasien MS (38) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Rawuk, Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. /Humas Polres Manggarai Barat/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuwus, melakukan pembebasan pasung terhadap pasien MS (38) Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Rawuk, Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Upaya pembebasan pasung dipimpin langsung Kapolsek Kuwus, IPDA Arsilinus Lentar didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Kuwus, Nyonya Wati Lentar. Turut hadir Kades Golo Lewe, Fransiskus Nalu, Kepala Puskesmas (Kapus) Ranggu, Bernadus Jemahu serta keluarga dari penderita ODGJ.

 

Baca Juga: Pencarian Hari Kedua Korban Banjir di Manggarai Barat Masih Nihil

"Pelepasan ini berdasarkan keputusan Kapus Ranggu bersama dr. Vioni I Agung dikarenakan MS (38) telah kooperatif. Selain itu juga atas kesepakatan keluarga," ujar IPDA Arsilinus dalam keterangan tertulis Senin (27/03/2023) pagi.

Dikatakannya usai pembebasan, pasien langsung tersenyum dan senang sebab pasung yang menderanya sejak tahun 2020 lalu sudah dibuka.

Arsilinus menambahkan, pembebasan pasung sudah melewati asesmen klinis dari Puskesmas Ranggu.

"Karena itu terimakasih untuk dukungan semua pihak karena telah membantu mempercepat penyembuhan saudara MS," ucapnya.

 

Baca Juga: PBH Peradi Ruteng Gelar Penyuluhan di SMPN 11 Ruteng, Alo Selama: Bekal Pengetahuan Hukum untuk Para Siswa

Dirinya menambahkan, pasien ODGJ bisa sembuh dengan cara mengkonsumsi obat secara teratur juga dukungan dan perhatian dari keluarga dan masyarakat sekitar.

Karena itu Arsilinus mengingatkan, agar warga yang mengetahui adanya ODGJ di lingkungannya, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk diteruskan ke Puskesmas terdekat, sehingga penderita bisa mendapatkan penanganan secara medis.

 

Baca Juga: Penjual Dapat Omzet dan Keuntungan Besar, Simak Marketplace Pilihan Seller di Ramadan 2023

"Terkait adanya paradigma ditengah masyarakat yang menjustifikasi bahwa pasien ODGJ sakit karena diguna-guna, itu merupakan persepsi yang keliru," tegasnya.

Usai pembebasan, Polsek Kuwus dan Bhayangkari Ranting Kuwus memberikan sumbangsih berupa paket sembako, yang diserahkan langsung oleh Ketua Bhayangkari Ranting Kuwus.

"Kami berharap semoga bantuan sembako ini turut membantu proses pemulihan kesehatan MS, sehingga dapat melanjutkan aktifitas sehari-harinya seperti sediakala," ungkap Wati Lentar.

Dikesempatan yang sama, Petronela Anut yang mewakili keluarga pasien menyampaikan terimakasih atas bantuan yang kepedulian terhadap MS.

"Mewakili keluarga, saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Kuwus serta semua yang hadir dan sudah peduli ke keluarga kami," pungkasnya.***

Editor: Milano Jaban

Tags

Terkini

Terpopuler