LABUAN BAJO TERKINI - Diduga menjadi istri seorang teroris, RN (29) warga Sekadau Kalimantan Barat (Kalbar) dipulangkan ke kampung halaman.
Kapolres Sekadau AKBP Tri Panungko, di Sekadau Kalimantan Barat, Jumat (26/2/2021) mengatakan, sebelum diantar pulang RN menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI.
Sebelum pulang RN sempat dijemput Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan suaminya sebagai terduga teroris
Baca Juga: Pesan Nurdin Abdulah Kepada Para Bupati Baru Sebelum Terjaring OTT
Baca Juga: Bergelar Profesor dan Pernah Jadi Gubernur Asia Terbaik, Nurdin Abdulah Terjaring OTT KPK
Baca Juga: Hari Ini Gubernur NTT Lantik Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ia mengimbau masyarakat di lingkungan tempat tinggal RN, agar dapat mencermati dan bijaksana dalam persoalan tersebut.
Sebab, jangan sampai menimbulkan persepsi negatif terhadap yang bersangkutan.
"Kami berharap masyarakat dapat menerima dengan baik serta memberi pencerahan kepadanya untuk senantiasa setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ucap Panungko dilansir dari antaranews.
Ia menjelaskan dalam persoalan terduga teroris itu Polres Sekadau hanya mendukung tim Densus 88 wilayah Kalimantan Barat dalam penanganannya.
Baca Juga: BKH Sebut Rakyat Maumere, NTT Rela Terpapar Covid-19 Hanya Untuk Melihat Jokowi
"Kami imbau masyarakat Sekadau agar dapat menciptakan suasana aman, damai dan kondusif serta tetap setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pintanya.