Survei LSI: Hanya 8 Parpol yang Tembus ke Senayan di 2024, Partai Pimpinan Kaesang Masuk Daftar?

- 21 Oktober 2023, 09:56 WIB
Lambang Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Lambang Partai Politik Peserta Pemilu 2024 /Tangkapan Layar panwascamgiri.org/

LABUAN BAJO TERKINI- Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 akan menjadi ajang penentuan Partai Politik peserta pemilu untuk mengirimkan wakil ke Senayan atau DPR RI.

Seperti diketahui, ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold ( PT) yang ditetapkan pemerintah untuk Pileg 2024 adalah 4 persen. Dengan demikian Parpol yang perolehan suaranya dibawa 4 persen secara nasional tidak bisa mengirimkan wakilnya ke Parlemen.

Saat ini di senayan hanya ada 9 Parpol yang memenuhi PT sesuai hasil Pileg 2019 lalu. Kesembilan parpol tersebut diantaranya: PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan PPP.

Baca Juga: Bukan Gibran, Erick Thohir Tempati Top Survei untuk Cawapres Prabowo

Hasil Survei Parpol yang Lolos PT 2024

Bagaimana dengan parpol peserta pemilu tahun 2024 mendatang? Beberapa lembaga survei nasional telah melakukan survei untuk hal tersebut.

Seperti diketahui, pada tahun 2024 mendatang, KPU telah menetapkan sebanyak 18 Parpol yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti pemilu.

Namun berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 18 partai tersebut, 8 Parpol dinyatakan berpotensi akan memenuhi syarat ambang batas parlemen.

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x