Adapun surat tersebut akan menjelaskan terkait perkembangan penanganan kasus serta kebutuhan korban yang akan dipenuhi oleh Kementerian PPPA termasuk mendatangkan psikolog untuk pendampingan korban maupun kedua orang tuanya.
"Esok akan kami akan buat dan kirim segera suratnya ke Kementerian PPPA sehingga apa yang menjadi kebutuhan korban bisa terpenuhi, "pungkas Benediktus.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan menimpa bocah 3 tahun berinisial GL, pencabulan ini diduga dilakukan mantan anggota DPRD Manggarai Timur.
Kejadian tersebut terjadi pada 26 Januari 2023 lalu dan kini sedang diusut oleh pihak kepolisian dari Polres Manggarai Timur. ***