Pendaftaran PPPK Sudah di Depan Mata, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN

- 15 September 2022, 08:21 WIB
Pendaftaran PPPK Sudah di Depan Mata, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN
Pendaftaran PPPK Sudah di Depan Mata, Ini Syarat dan Cara Daftar di SSCASN /SSCASN BKN RI

LABUAN BAJO TERKINI- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 sebentar lagi dibuka, para pendaftar wajib tahu syarat dan cara melakukan pendaftaran

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas menyatakan akan membuka pendaftaran PPPK 2022 pada pekan ketiga dan keempat bulan September ini.

Dia juga menjelaskan, tahun ini pengadaan CASN hanya fokus untuk PPPK saja serta fokus untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tak Harus Sarjana, Calon Anggota DPRD Hingga DPR RI 2024 Bisa Gunakan Ijazah Paket C

Total sebanyak 530.028 formasi CPNS pusat dan daerah yang akan dibuka pada bulan ini dari usulan awal mencapai 724.372 formasi.

Rinciannya adalah PPPK pusat sebanyak 90.690 dari usulan 208.758, lalu PPPK daerah mencapai total 439.338.

Berikutnya, dari PPPK guru 319.716 yang ditetapkan dari usulan 328.853. Selain itu PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 dari usulan 94.168.

Terakhir PPPK tenaga teknis dari usulan 92.593, ditetapkan sebanyak 27.608. Adapun satu hal yang harus dipenuhi oleh CPNS dan PPPK di BKN adalah mereka dilarang menjadi pemilik atau pengajar di sebuah Bimbel Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.

Bagi kalian para guru atau tenaga kesehatan yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 ini, berikut adalah syarat dokumen yang wajib disiapkan.

Baca Juga: Para Nakes Siap-Siap! Akhir September Ini Pendaftaran PPPK Dibuka, Ini Penjelasan Menpan RB

Dokumen ini disiapkan sebelum mendaftar di SSCASN.


1. Siapkan scan KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir

4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

5. Scan kartu keluarga

6. Scan surat lamaran ditandatangani

7. Scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.

8. Scan ijazah SD sampai S1.

Baca Juga: PT. Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Bagi PPPK di Manggarai Timur

Setelah menyiapkan dokumen di atas, langkah selanjutnya adalah mendaftar ke SSCASN dengan cara berikut:

 

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Klik menu registrasi.

3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.

4. Unggah scan KTP dan foto.

5. Klik submit.

6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.

7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.

8. Cetak kartu pendaftaran.

Demikian syarat dan langkah pendaftaran PPPK 2022 yang wajib kamu ketahui. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x