Ucapan HUT Menkominfo dari Hacker Bjorka: Happy Birthday Johnny Johnny Yes Papa

- 10 September 2022, 23:12 WIB
Ucapan HUT Menkominfo dari Hacker Brojka: Happy Birthday Johnny Johnny Yes Papa
Ucapan HUT Menkominfo dari Hacker Brojka: Happy Birthday Johnny Johnny Yes Papa /Dok. kemenkominfo

LABUAN BAJO TERKINI- Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate merayakan hari ulang tahun yang ke 66 pada Sabtu 10 September 2022.

Hari ulang tahun pria kelahiran Ruteng, Manggarai - NTT 10 September 1956 turut mendapat ucapan dari Hacker Bjorka.

Seperti diketahui, Hacker Bjorka belakangan ini menjadi bahan perbincangan karena membocorkan beberapa data pribadi milik pejabat tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Video Seorang Pria Senang Dengar Istri Hamil Padahal Ditinggal Merantau Selama Setahun Viral, Temannya Bingung

Di HUT Johnny Plate yang ke 66 tahun, Hacker Bjorka mengucapkan selamat dengan mengutip lagi anak-anak yakni Johnny Johnny Yes Papa.

"Happy birthday johnny johnny yes papa, tulisnya, dalam akun Telegramnya Bjorkanism, Sabtu September 2022.

Tak hanya menyampaikan selamat ulang tahun, ulah Hacker Brojka juga membocorkan data pribadi milik Johnny Plate

Adapun data pribadi Johnny Plate yang dibocorkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat lengkap, Kartu Keluarga, Id Vaksinasi, hingga nama istri dan orang tua.

Sebelumnya, Hacker Bjorka juga pernah membocorkan beberapa surat rahasia seperti surat rahasia Presiden Jokowi termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Tak hanya itu, data penduduk juga pernah ia bocorkan sari sebanyak 1,3 juta SIM card.

Kepada Menteri Johnny ia juga pernah berpesan dengan ucapan yang sangat tidak etis dengan menulis "Stop being an idiot".

Atas ucapan kasar ini, Menteri Johnny Plate sempat melakukan pengecaman. Menurut Sekjen Partai NasDem ini, perihal penanganan kejahatan siber seperti kebocoran data ini bukan ramah kemenkominfo.

Baca Juga: Menang Maxwin Hingga Rp 1 Miliar dari Judi Slot Hanya Iming-iming Bandar, Penjudi Ketagihan Hingga Miskin

"Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia. Tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," katanya di Komisi I DPR RI, Selasa 7 September lalu.

Menurut dia, semua serangan siber bukanlah domain dari Kemenkominfo melainkan SBSN dan hal tersebut diatur jelas dalam regulasi.

"Dalam hal ini ingin kami sampaikan dalam PP 71 tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector dan domain penting tugas pokok dan fungsi bukan di kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital menjadi domain teknis BSSN,"pungkasnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x