Wisatawan Asing dari Semua Negara Sudah Bisa Kunjungi Bali dan Kepulauan Riau

- 1 Februari 2022, 07:55 WIB
Atraksi Kecak di bawah indahnya tebing dan pesona sunset Pantai Melasti, Bali.
Atraksi Kecak di bawah indahnya tebing dan pesona sunset Pantai Melasti, Bali. /@melastibeach.official

Para wisatawan asing diharuskan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil tes RT-PCR, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan 100.000 dolar Amerika Serikat, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.

"Perlu diingat, mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19," tandas Achmad Nur Saleh.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x