Ketika itu, lanjut Sirojudin Abbas, ada krisis multidimensi yang dialami Indonesia sejak 1997 sehingga melahirkan era reformasi pada tahun 1998.
Jadwal Pemilu 2002 dimajukan karena ketidakpercayaan pada pemerintahan transisi maupun MPR dan DPR hasil Pemilu 1997 sangat tinggi di kalangan masyarakat ketika itu.
Dengan demikian, para penyelenggara negara bersepakat untuk memajukan jadwal Pemilu ke tahun 1999. Namun untuk konteks saat ini, demikian Sirojudin Abbas, kondisi seperti itu tidak terjadi.
"Sehingga masyarakat pun tidak menginginkan jadwal Pemilu 2024 diundur sebagaimana yang tercatat dalam survei SMRC itu," pungkasnya.***