Ketua Komisi V DPR: Instrumen Penggunaan Dana Desa Masih Lemah

- 19 Januari 2022, 13:01 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. /Antara/HO-Kemendes PDTT

"Saya menginginkan, ke depannya dapat terlihat perubahan secara signifikan yang dilakukan Mendes PDTT dalam membantu para kepala desa untuk memaksimalkan Dana Desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. APBN 2022 diharapkan menjadi momentum adanya perubahan tersebut," tandas Lasarus.

Sebelumnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis 18 Januari 2022, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, meminta penggunaan Dana Desa tahun 2022 harus dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Sah! Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Namanya Nusantara

"Untuk 2022 harapan saya penggunaan Dana Desa sudah harus mampu memamerkan, menunjukkan 'outcome'-nya, berupa berapa warga miskin bisa terentaskan, berapa persentase pertumbuhan ekonomi warga desa, berapa persen pengangguran desa dapat tertangani hingga seberapa besar kontribusi Dana Desa menahan angka putus sekolah di desa," ujarnya.

Ia menyebut, penyerapan Dana Desa pada 2021 mencapai 99,80 persen atau setara Rp71,85 triliun.

"Di saat yang sama, tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi, ada progress. Ini modal penting kita menatap tahun 2022," kata Abdul Halim Iskandar.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x