Ketua Komisi V DPR: Instrumen Penggunaan Dana Desa Masih Lemah

- 19 Januari 2022, 13:01 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. /Antara/HO-Kemendes PDTT

LABUAN BAJO TERKINI - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai instrumen penggunaan Dana Desa sejauh ini masih lemah dan terbatas.

Ia pun mendorong Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, untuk mencari formula yang ideal terkait instrumen penggunaan Dana Desa.

Lasarus menginginkan ada pembenahan menyeluruh terkait aspek birokrasi yang menjadi bagian dari instrumen proses penggunaan Dana Desa ke depan.

"Saat ini berkaitan dengan instrumen Dana Desa masih terdapat kelemahan, terutama dari segi birokrasi yang belum tersinkronisasi dengan baik antara kementerian dengan pemerintah daerah," ujar Lasarus, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,5 Tahun

Menurut dia, kelemahan yang perlu dibenahi oleh Mendes PDTT adalah terkait instrumen penggunaan Dana Desa. Apalagi kabupaten tidak tunduk langsung kepada Kementerian Desa PDTT.

"Maka saya meminta Kementerian Desa tidak lagi mengandalkan kabupaten dalam hal pemanfaatan Dana Desa seperti yang terjadi saat-saat ini," tutur anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.

Menurut Lasarus, perlu segera dicari formula solusi terbaik agar Dana Desa betul-betul bisa mendongkrak desa agar tidak lagi menjadi daerah tertinggal.

Baca Juga: 122 Kasus Konflik Pertanahan Ditolak Kementerian ATR, DPR: Jangan 'Cuci Tangan'

Mendes PDTT diyakini mempunyai kemampuan terbaik untuk melakukan pembinaan langsung secara lebih maksimal kepada seluruh jajaran kepala desa dalam hal pemanfaatan Dana Desa.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x