Ini Penjelasan Pemerintah Soal Pencabutan Status Pandemi Covid-19 dan Masa Endemi

25 Februari 2022, 08:03 WIB
Tangkapan layar - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future, Kamis 24 Februari 2022, sebagaimana diikuti di kanal YouTube @Katadata Indonesia. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

LABUAN BAJO TERKINI - Semua negara di dunia menunggu arahan resmi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mencabut status pandemi Covid-19 di masing-masing negara.

Ini penting, mengingat status pandemi ditetapkan oleh WHO. Sehingga badan itu pula yang berkewenangan untuk mencabutnya.

“Pandemi dinyatakan secara global oleh WHO dan kita termasuk dalam masyarakat global," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi, dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future yang diikuti secara daring di kanal YouTube @Katadata Indonesia, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022, NTB Akan Suguhkan Atraksi Budaya Lokal

"Kita tidak bisa sebagai sebuah komunitas global menyatakan Indonesia sudah ke luar dari pandemi,” imbuhnya.

Adapun terkait kapan Indonesia memasuki masa endemi, ia menyebut, hal itu juga tidak dapat diputuskan secara sepihak.

Pemerintah, demikian Siti Nadia Tarmizi, masih perlu melakukan pemantauan situasi pandemi lebih lanjut termasuk memperhatikan berbagai indikator dalam penanganan Covid-19.

Pemerintah saat ini masih terus berusaha memperbaiki situasi dengan menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat sekaligus memastikan sejumlah indikator seperti angka kematian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit, tidak mengalami kenaikan signifikan.

Baca Juga: Mediasi Antara CV Bintang Bangunan dengan FSBDSI Hasilkan Kesepakatan Bersama

Ia menegaskan, yang bisa dilakukan oleh negara untuk menuju endemi adalah membuat kebijakan - kebijakan yang menyeimbangkan kepentingan kesehatan dan juga kepentingan ekonomi, sehingga Indonesia bisa tumbuh secara finansial.

Salah satunya adalah dengan membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Misalnya untuk menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Kita cukup confident, Indonesia bisa bersama-sama dengan seluruh masyarakat menuju endemi,” tegas Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Menkominfo Beberkan 10 Jenis Pekerjaan yang Paling Diminati Saat Ini

Meski begitu, ia mengaku kebijakan PPKM dapat menekan laju penularan kasus bila seluruh pemerintah daerah memiliki rasa kepemilikan untuk ikut berperan mengatur dan mengawasi laju mobilitas dan kegiatan di daerahnya.

“Harus ada rasa ownership dari pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini. Jangan sampai di pusat kebijakan mobilitasnya dibatasi, tapi di daerah tidak terjadi hal yang sama,” tandasnya.

Pemerintah sendiri, lanjut Siti Nadia Tarmizi, cukup percaya diri untuk dapat membawa Indonesia masuk dalam situasi endemi.

“Kita sedang menuju ke arah sana dan kembali seperti yang saya sampaikan bahwa kita cukup confident tentunya dengan situasi ini,” pungkas Siti Nadia Tarmizi.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler