Jaga Keselamatan Bangsa dari Badai Covid-19, Pemerintah Terapkan Kebijakan Berlapis

- 24 Februari 2022, 08:46 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. /Pikiran Rakyat/Humas BNPB

LABUAN BAJO TERKINI - Kasus positif Covid-19 di Indonesia, terus meningkat. Pemerintah pun menerapkan kebijakan berlapis, untuk menjaga keselamatan bangsa.

Untuk menghadapi badai Covid-19 varian Omicron, juga varian Delta, pemerintah memastikan beberapa hal. Pertama, jangan sampai terjadi imported case ke Indonesia.

"Dan itu kita sudah memiliki aturan yang adaptif yang setiap kali berubah sesuai dengan keadaan di dunia dan di Indonesia," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, saat acara diskusi pada Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kembali Bertambah, 227 Meninggal Dunia

Ia menjelaskan, saat ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2002, pelaku perjalanan ke luar negeri dipersyaratkan untuk memiliki hasil tes PCR 2x24 jam sebelum berangkat ke Indonesia.

Selanjutnya, akan ada entry dan exit tes PCR di Indonesia, juga karantina antara 7, 5 atau 3 hari, tergantung vaksinasinya.

"Itu adalah cara kita untuk memastikan, mempertahankan negara, dan masyarakat agar tidak tertular dari kasus dari luar negeri," tandas Wiku Adisasmito.

Kedua, pemerintah memastikan beberapa kasus positif di sejumlah provinsi sudah mulai menurun, tetapi ada provinsi lainnya yang sedang naik.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Hingga Mengurus SIM

Menurut dia, hal itu harus dicegah dengan adanya kebijakan untuk membatasi pelaku perjalanan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x