Ketua Komisi V DPR: Instrumen Penggunaan Dana Desa Masih Lemah

19 Januari 2022, 13:01 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. /Antara/HO-Kemendes PDTT

LABUAN BAJO TERKINI - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai instrumen penggunaan Dana Desa sejauh ini masih lemah dan terbatas.

Ia pun mendorong Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, untuk mencari formula yang ideal terkait instrumen penggunaan Dana Desa.

Lasarus menginginkan ada pembenahan menyeluruh terkait aspek birokrasi yang menjadi bagian dari instrumen proses penggunaan Dana Desa ke depan.

"Saat ini berkaitan dengan instrumen Dana Desa masih terdapat kelemahan, terutama dari segi birokrasi yang belum tersinkronisasi dengan baik antara kementerian dengan pemerintah daerah," ujar Lasarus, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis Penjara 4,5 Tahun

Menurut dia, kelemahan yang perlu dibenahi oleh Mendes PDTT adalah terkait instrumen penggunaan Dana Desa. Apalagi kabupaten tidak tunduk langsung kepada Kementerian Desa PDTT.

"Maka saya meminta Kementerian Desa tidak lagi mengandalkan kabupaten dalam hal pemanfaatan Dana Desa seperti yang terjadi saat-saat ini," tutur anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.

Menurut Lasarus, perlu segera dicari formula solusi terbaik agar Dana Desa betul-betul bisa mendongkrak desa agar tidak lagi menjadi daerah tertinggal.

Baca Juga: 122 Kasus Konflik Pertanahan Ditolak Kementerian ATR, DPR: Jangan 'Cuci Tangan'

Mendes PDTT diyakini mempunyai kemampuan terbaik untuk melakukan pembinaan langsung secara lebih maksimal kepada seluruh jajaran kepala desa dalam hal pemanfaatan Dana Desa.

"Saya menginginkan, ke depannya dapat terlihat perubahan secara signifikan yang dilakukan Mendes PDTT dalam membantu para kepala desa untuk memaksimalkan Dana Desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. APBN 2022 diharapkan menjadi momentum adanya perubahan tersebut," tandas Lasarus.

Sebelumnya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis 18 Januari 2022, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, meminta penggunaan Dana Desa tahun 2022 harus dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: Sah! Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan, Namanya Nusantara

"Untuk 2022 harapan saya penggunaan Dana Desa sudah harus mampu memamerkan, menunjukkan 'outcome'-nya, berupa berapa warga miskin bisa terentaskan, berapa persentase pertumbuhan ekonomi warga desa, berapa persen pengangguran desa dapat tertangani hingga seberapa besar kontribusi Dana Desa menahan angka putus sekolah di desa," ujarnya.

Ia menyebut, penyerapan Dana Desa pada 2021 mencapai 99,80 persen atau setara Rp71,85 triliun.

"Di saat yang sama, tingkat kemiskinan, pendapatan dan tingkat ketimpangan ekonomi, ada progress. Ini modal penting kita menatap tahun 2022," kata Abdul Halim Iskandar.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler