Ansy Lema Kritik Cara Penanganan Kebakaran di Taman Nasional Komodo

4 Desember 2021, 17:58 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, saat berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. /Labuan Bajo Terkini/Tangkap Layar Video TVR Parlemen

LABUAN BAJO TERKINI - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, SIP, MSi, melontarkan kritik keras terkait cara penanganan kebakaran hutan di kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Komodo (TNK), di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kritik disampaikan Ansy Lema, sapaan akrab Yohanis Fransiskus Lema, saat berbicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa waktu lalu.

"Saya mempertanyakan alokasi anggaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (Ditjen KSDAE) untuk pengendalian kebakaran hutan di kawasan konservasi sebesar Rp20 miliar," kata Ansy Lema, sebagaimana dikutip Labuan Bajo Terkini, dari halaman Facebook @Yohanis Fransiskus Lema, Sabtu 4 Desember 2021.

Baca Juga: Kunjungi Kampung Adat Wae Rebo, Ini Kesan Sandiaga Salahuddin Uno

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, anggaran tersebut sangat minim. Apalagi postur anggaran Ditjen KSDAE tahun 2021 justru sebesar Rp1,7 triliun.

"Apakah kebakaran di lahan konservasi tidak menjadi prioritas?" tanya Ansy Lema.

Ia lalu memberikan contoh dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terjadi empat kasus kebakaran di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat.

Baca Juga: Sebanyak 102 Desa di Manggarai Barat Gelar Pilkades Serentak 2022, Belum Ada Juknis

Pada 2018 terjadi dua kasus, masing-masing kebakaran di Loh Pede, Pulau Komodo, tanggal 19 Juni 2018; serta kebakaran di Gili Lawa, salah satu spot treking terbaik di kawasan Taman Nasional Komodo dengan luas areal kebakaran sekitar 10 hektar, tanggal 1 Agustus 2018.

Selanjutnya tahun 2021, juga terjadi dua kali terjadi kasus kebakaran. Pertama tanggal 7 Agustus 2021, terjadi kebakaran di zona inti konservasi Laju Pamali, Pulau Komodo. Kedua tanggal 2 November 2021, kebakaran di Loh Serai, Pulau Rinca, mencapai 85 hektar.

"Dan sampai hari ini, saya belum mendapatkan penjelasan investigatif resmi dari KLHK terkait penyebab dan penanganan kebakaran di TNK," tegas Ansy Lema.

Baca Juga: Kunjungan Wisman Naik 21,73 persen di Bulan Oktober

Menurut dia, diagnosa akar permasalahan kebakaran tersebut sangat penting untuk bisa menghadirkan solusi yang tepat.

"Kalau masih memakai pola manual, tidak disertai dengan alat pelindung diri (APD) bahkan hanya menggunakan pohon atau daun lontar atau gebang, ini sangat berbahaya," kritiknya.

Bagi Ansy Lema, perlu ada keberpihakan konservasi yang kuat. Edukasi kepada masyarakat lokal juga sangat penting.

Baca Juga: Menparekraf Tetapkan 21 Kabupaten dan Kota Kreatif

"Investigasi menyangkut akar persoalannya juga harus dipublikasikan secara luas," sarannya.

"Sebab dengan mempublikasikan itu, masyarakat ikut teredukasi, juga mendapatkan solusi komprehensif terkait pencegahan dan penangangan kebakaran," pungkas Ansy Lema.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler