Ia juga secara khusus meminta penunjukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus bersertifikat dan berlegalitas.
"Penting pula P3MI memiliki Balai Latihan Kerja agar pekerja migran, terutama PRT asal Indonesia memiliki kualitas yang baik dan profesional," pungkasnya.***