Anak-anak Manggarai Timur Kehilangan Ruang Bermain yang Nyaman, Kekerasan Seksual Terus Meningkat

26 Maret 2022, 10:52 WIB
Kasus kekerasan seksual di Manggarai Timur dalam berita /Labuan Bajo Terkini

LABUAN BAJO TERKINI- Pekan ketiga bulan Maret 2022, dua kasus pencabulan kembali terjadi di Manggarai Timur, NTT.

Dua kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual terjadi di daerah itu. Tercatat, hingga Maret 2022 lebih dari 10 kasus telah dilaporkan ke Polres Manggarai Timur.

Ada yang sudah diproses hingga penetapan tersangka, adapula yang tengah pada tahapan penanganan.

Baca Juga: Keluarga Korban Polisikan Guru Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SD di Elar Selatan

Tahun 2022, kasus kekerasan seksual di bumi Lawe Lujang ini terus terjadi, korban terus berjatuhan. Dari seorang ibu yang jadi korban pemerkosaan oleh anak kandungnya di Kota Komba Utara, hingga anak disabilitas berusia tiga tahun yang tak berdaya ketika menjadi korban Rudapaksa tetangganya sendiri.

Kasus terus bertambah, keresahan demi keresahan disampaikan. Jumlah kasus di masa mendatang tentu tak bisa diprediksi, upaya preventif tentu mesti terus digalakkan pada semua lini.

Dalam kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang terjadi pada anak, bisa ditarik sebuah kesimpulan, anak-anak kehilangan ruang yang aman untuk bermain.

Hal ini bisa jelas terlihat dari berbagai lokus kasus kekerasan seksual. Di Elar Selatan misalnya, siswi kelas 3 SD yang polos diduga menjadi korban pencabulan gurunya sendiri selama setahun terakhir. Kasus ini, belum lama ini telah dilaporkan ke Polres Matim dan tengah berproses.

Belum lama ini di Kota Komba Utara, seorang bocah yang tengah bermain nyaris jadi korban pemerkosaan seorang pria dewasa ketika sedang bermain di kebun yang tak jauh dari rumah.

Lain lagi yang terjadi pada anak di Kecamatan Rana Mese. Anak disabilitas berusia tiga tahun harus merasakan sakit usai menjadi korban pemerkosaan pria 27 tahun yang tak lain adalah tetangganya sedang.

Baca Juga: Balita Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 26 Tahun

Dari tiga kasus ini, terlihat jelas baik di rumah maupun lembaga pendidikan, ruang bermain anak sudah tak aman lagi. Predator seksual ada dimana-mana. Lantas dimana ruang bermain yang nyaman bagi anak Matim sekarang?

Quo Vadis Matim Kabupaten Layak Anak?

Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019 menetapkan Manggarai Timur sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA).

Label KLA ini tentu memikul ragam tanggung jawab, bukan sekedar predikat biasa tanpa aksi nyata. Sinergitas lintas sektor terus dimaksimalkan hingga intervensi anggaran yang tidak 'setengah hati' demi Manggarai Timur yang benar-benar Layak Anak.

Baik di tingkat Pemerintah Kabupaten maupun di pemerintahan tingkat bawah, komitmen mewujudkan Matim sebagai Kabupaten Layak Anak khusus untuk penanganan kasus pelecehan seksual belum nampak.

Dari sekian banyak kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di Manggarai Timur selama ini, bisa dipastikan penanganan nya masih  sporadis.

Baca Juga: Komnas Disabilitas Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Rana Mese

Mirisnya lagi, intervensi anggaran untuk perlindungan anak melalui Dinas P2KB3A masih  sangat jauh dari cukup. Dari data yang ditelusuri Labuan Bajo Terkini didapatkan, alokasi anggaran untuk perlindungan anak korban pelecehan seksual saat ini berada pada kisaran Rp. 20 Juta.

Untuk kepentingan penjangkauan korban kekerasan seksual tentu alokasi anggaran ini sangatlah kecil dengan merujuk jumlah kasus yang telah terjadi.

Mengapa Anggaran sebesar itu tidak cukup bagi penjangkauan korban kekerasan seksual  di Manggarai Timur? Mari kita menghitung dengan asumsi bahwa korban mendapatkan pendampingan yang serius.

Seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual tentu menderita kerugian baik fisik maupun psikis. Secara fisik, korban tentu harus mendapatkan perawatan intensif dari tim medis dan tentu membutuhkan biaya.

Selanjutnya, kondisi psikis yang dialami anak korban kekerasan seksual tentu mesti mendapatkan pendampingan serius dari profesional apakah itu psikolog atau psikiater.

Lagi-lagi butuh biaya apalagi pemkab Matim saat ini belum memiliki psikolog yang dibiayai khusus dari APBD. Resikonya jelas, harus mendatangkan psikolog atau psikiater swasta dengan biaya yang tak sedikit.

Baca Juga: Di Elar Selatan, Siswi Kelas 3 SD Diduga Jadi Korban Pencabulan Gurunya Sendiri

Dirikan Rumah Aman Bagi Korban

Penanganan kasus kekerasan seksual di Manggarai Timur membutuhkan perencanaan yang matang dan pelembagaan yang kuat.

Semua stakeholder wajib bertanggung jawab dan peduli pada kasus ini. Salah satu tawaran solusi yang mungkin bisa dibuat saat ini adalah mendirikan 'Rumah Aman'.

Rumah Aman diharapkan menjadi tempat yang lebih layak dalam penanganan kekerasan seksual khususnya pada anak.

Di rumah aman ini, menjadi rumah bersama dari Polisi, Psikolog atau psikiater bahkan tokoh agama dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Di rumah aman ini juga, para korban mendapatkan pendampingan yang serius lebih khusus untuk pemulihan kondisi kejiwaan agar bebas dari trauma dan persoalan kejiwaan lainnya. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler