Sandiaga Salahuddin Uno bahkan memberikan masukan kepada pengelola Sarhunta untuk memenuhi beberapa fasilitas lain, seperti menggunakan seprei dan handuk putih, serta menyediakan internet (WiFi).
Adapun Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menegaskan bahwa BPOLBF akan membantu melakukan pendampingan Sarhunta melalui pengembangan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, dan pemasaran.
Baca Juga: Paus Fransiskus Minta Orang Tua Tidak Mengutuk Anak Homoseksual
Sarhunta, demikian Shana Fatina, akan dielaborasi untuk menjadi venue berbagai kegiatan dengan skala kecil atau rapat pemerintahan.
Ia juga menekankan bahwa Sarhunta berprinsip pada efek langsung yang dirasakan oleh masyarakat dalam kegiatan pariwisata Labuan Bajo.
Bukan itu saja, Shana Fatina juga berharap agar Sarhunta tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi kepada pelaku usaha, tapi juga memberikan pengalaman yang berbeda bagi wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo.
Baca Juga: SETARA Institute: Restorative Justice Jangan Sampai Jadi Ajang Transaksional
Sementara Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II Herman Rohi, menjelaskan bahwa jumlah Sarhunta dalam bentuk pondok wisata (Homestay) yang ada di Labuan Bajo sebanyak 261 unit.
Dari jumlah tersebut, baru 16 unit yang telah dilakukan revitalisasi dan pemenuhan fasilitas interior.***