"Kalau pemecatan tidak, mereka memang kontraknya habis di 31 Desember 2021. Terus 1 Januari kontrak baru. Kontrak baru, mereka harus seleksi ulang," paparnya.
"Kenapa seleksi ulang? Karena mempertimbangkan jumlah SDM kami dibandingkan dengan kebutuhan operasional juga kondisi perusahaan. Mau tidak mau harus ada seleksi ulang," pungkas Taufan Yudhistira.***