BLT BBM Mulai Cair, Masyarakat Bisa Mengusulkan Nama Penerima, Begini Caranya

6 September 2022, 07:38 WIB
BLT BBM Mulai Cair, Masyarakat Bisa Mengusulkan Nama Penerima, Begini Caranya /Ilustrasi uang/Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI-Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM oleh pemerintah pusat. Untuk bantuan ini, masyarakat bisa mengajukan usulan penerima bantuan sosial atau bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, Kementerian Sosial terus memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini menurut mantan Walikota Surabaya itu demi menjamin penyaluran bansos termasuk BLT BBM tepat sasaran.

Baca Juga: Kuat Maruf Baru Seminggu Bekerja, Polisi Tepis Perselingkuhannya dengan Putri Candrawati

"Karena kondisi perubahan di daerah cukup pesat, maka kemudian kami melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi, setiap bulan saya membuat SK (surat keputusan) baru," kata Risma, Sabtu 3 September 2022 lalu.

Kata Risma, pembaharuan DTKS berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Tapi, masyarakat juga bisa mengajukan usulan penerima bansos melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

"Jadi, masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti, kami memang harus verifikasi, karena kalau tidak kami verifikasi nanti tidak sesuai juga,"jelas Risma.

Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM di Aceh, Mahasiswa Merangsek Masuk ke Ruang Paripurna DPRD dan Bebas Lakukan Orasi

Lalu, bagaimana cara masyarakat bisa mengajukan usulan penerima bansos?

Kementerian Sosial melalui aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul Sanggah.

Aktivasi menu Usul dan Sanggah ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini.

Yakni, ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Untuk mengajukan usulan penerima bansos, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa memilih Daftar Usulan.

Pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, dan masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Data yang berhasil pemilik akun usulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil. Lalu, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka status sama dengan 1 keluarga.

Baca Juga: Mensos Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos

Field yang diisi untuk menu Usulan, seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena semua data akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu pilih Bansos, hanya akan muncul kalau NIK yang diinput ada di dalam data DTKS. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler