DPR RI Desak Kementerian Pertanian Perbaiki Pengelolaan Pupuk Bersubsidi

24 Januari 2022, 23:45 WIB
Petani menabur pupuk pada tanaman padi. /Antara/Irwansyah Putra

LABUAN BAJO TERKINI - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Pertanian memperbaiki pengelolaan program pupuk bersubsidi.

Perbaikan terutama terkait biaya pengelolaan data penerima bantuan hingga data kebutuhan pupuk secara nasional.

Desakan tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dalam rapat Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Ia meminta Kementerian Pertanian untuk menghemat anggaran untuk pengelolaan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerima bantuan pupuk subsidi.

Baca Juga: Ledakan di Labuan Bajo, Empat Orang Mengalami Luka Bakar

"Jangan meng-collect e-RDKK per tahun, minimal empat tahun atau lima tahun sekali. Tetapi setiap tahun wajib dievaluasi, diawasi secara ketat," ujar Sudin.

Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menganggarkan hingga Rp70 miliar untuk pengumpulan data e-RDKK setiap tahun.

Padahal, pengumpulan data tersebut bisa dilakukan tiga atau empat tahun sekali dan bisa menghemat sampai Rp210 miliar anggaran di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

Sudin pun meminta agar Kementerian Pertanian memiliki data wilayah yang membutuhkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhannya, didasarkan dari komoditas yang dikembangkan di daerah tersebut.

Dengan cara seperti itu, menurut dia, pemberian bantuan pupuk bersubsidi bisa lebih terukur dan tepat sasaran karena berbasis pada data di lapangan.

Adapun cara yang dilakukan selama ini, lanjut dia, yaitu setiap kepala daerah yang mengajukan permintaan kebutuhan pupuk untuk daerahnya masing-masing sehingga menyebabkan kekurangan pasokan dibandingkan dengan permintaan.

Total permintaan daerah untuk pupuk bersubsidi sebanyak 23,5 juta ton, sementara kemampuan produksi pupuk dalam negeri hanya sekitar 9 juta ton dalam setahun.

Baca Juga: Bejat, Pria di Manggarai Timur ini Tega Memperkosa Ibu Kandungnya

Sudin pun meminta agar pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada pupuk nonsubsidi guna mengendalikan harga pupuk komersil yang melambung tinggi.

Harga pupuk nonsubsidi melonjak, menurut dia, lantaran harga bahan baku naik 100 persen semasa pandemi berlangsung.

DPR RI pun meminta agar negara hadir untuk membantu masyarakat khususnya petani dalam mengendalikan harga pupuk.

Baca Juga: Jumlah Kasus DBD di NTT Terus Naik, Manggarai Barat Penyumbang Kasus Tertinggi

"Nanti urusan kekurangan bayar antara non subsidi itu urusan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan," tegas Sudin.

Sudin mengakui bahwa tiap anggota Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja atau reses ke daerah, yang dikeluhkan oleh petani adalah harga pupuk yang tinggi.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler