Pendaftaran Caketum HIPMI NTT Ditutup, Ikhsan Darwis Memenuhi Syarat, Yusak Belum

28 Desember 2021, 07:15 WIB
/


LABUAN BAJO TERKINI- Pendaftaran Calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTT telah ditutup oleh Steering Comite pada Jumat, 24 Desember 2021 lalu.


Adapun calon yang telah mendaftarkan diri salah satunya adalah Muhammad Ikhsan Darwis. Ikhsan, yang pernah menjabat sebagai Bendahara BPD HIPMI NTT itu datang ke Sekretariat HIPMI NTT untuk menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diambil sebelumnya.

Pada 22 Desember 2021 lalu, pemilik Celebes Restoran itu secara resmi mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon ketua HIPMI NTT periode 2022-2025.

Baca Juga: Seleksi Terbuka untuk 7 Eselon 2, Bupati Hery Sentil Soal Titip Menitip

Tak hanya Ikhsan, caketum lain, Yusak Victor Benu yang merupakan Ketua BPC Cabang Kota Kupang untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon yang siap bersaing dengan Ikhsan dalam merebut posisi Ketua Umum HIPMI NTT itu.

Namun dalam pendaftaran itu, Baik Muhammad Ikhsan Darwis maupun Yusak Victor Benu telah menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon ketua HIPMI NTT periode 2022-2025

Informasi yang dihimpun media ini, Ikhsan datang dengan membawa seluruh kelengkapan berkas persyaratan administratif sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam ADRT HIPMI NTT atau arahan SC.

Sementara, Yusak diketahui masih harus melengkapi beberapa persyaratan administratif lagi, agar lolos seleksi bakal calon ketua HIPMI NTT.

Baca Juga: Anggota DPR RI Nyoman Parta Dorong Anak Muda Mau Menjadi Pengusaha


Terkait kelengkapan berkas, Saifudin Hs, Ketua Steering Committee (SC) Musda HIPMI NTT 2022-2025 mengatakan, saat ini pihaknya belum mengeluarkan keputusan terkait hasil penjaringan calon.

"Belum bisa sampaikan sebagai keputusan, intinya kemarin mendaftar ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi termaksud kalau ngomong data administrasi kan harus menunjukan data," ujarnya melalui sambungan telepon, Senin.

Dia juga menjelaskan menjelaskan, bakal calon atas nama Yusak Victor Benu belum memenuhi beberapa persyaratan menjadi Caketu. Menurut dia ada 9 syarat termaksud di dalamnya KTA, SK dan lain lain, namun pihaknya akan menunggu sampai sebelum tanggal 4 Januari 2022 karena pihaknya akan melaksanakan pleno SC dan akan mengumumkan siapa yang lolos verifikasi sebagai bakal calon ketua umum dan siapa yang tidak lolos.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Semoga Pandemi tidak Mengurangi Kegembiraan Perayaan Natal

Adapun Musda HIPMI NTT kali ini dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon ketua umum yang telah dibuka sejak tangal 16 Desember 2021 dan ditutup pada tanggal 24 Desember 2021. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas administratif dari 2 bakal calon ketua umum dan hasilnya akan diumumkan tanggal 5 januari 2022.

Selanjutnya akan ada kampanye yang akan dimulai tanggal 6 januari-18 januari 2022 dan akan ada live debat yg akan dipimpin langsung oleh berbagai panelis. Selanjutnya akan ada minggu tenang mulai tanggal 18 januari-24 januari 2022 dan puncak pemilihanya yaitu tanggal 25 januari 2022.

Dukungan Badan Pengurus Cabang (BPC)

Lebih jauh Saifudin membeberkan, saat ini sesuai data yang masuk ke SC, Yusak mendapat dukungan dari 7 BPC sementara Ikhsan didukung oleh 17 BPC. BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi.

"Persyaratannya adalah cuman 2 bisa lolos, kemudian persyaratan lainnya adalah 1 BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi yang artinya akan tumpang tindih, kalau yang tumpamg tindih kami akan verifikasi, kami telpon atau kami hadirkan kalau memang perlu, inilah fungsi dari verifikasi, bagi kami 2 saja sudah cukup dan sudah lolos verifikasi," jelasnya.***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler