"Bagian perlindungan anak juga jangan tinggal diam, lakukan advokasi bagi korban, turun dan lihat kondisi korban seperti apa. Pastikan ada perlindungan untuk korban dan hak-haknya harus terpenuhi,"pintanya.
Menurut Chrisnovita, persoalan seperti ini juga menjadi pengingat bagi semua orang tua untuk selalu memberikan perhatian lebih bagi anak.
"Ini pelajaran bagi semua orang tua, tanggung jawab keselamatan anak ada di tangan orang tua bukan pada orang lain, "pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini kasus rudapaksa tersebut telah ditangani Polres Matim. Hingga saat ini Polisi belum menetapkan tersangka karena menunggu hasil visum repertum.
Baca Juga: Theresia Wisang Agas Mengutuk Keras Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas di Rana Mese
" Kita masih tunggu hasil visum, senin sudah keluarkeluar hasilnya,nanti perkembangannya kita infokan ya, "kata Kasat Reskrim Polres Matim, Ipda. Agustian Sura, Sabtu. ***