Awal 2022 di Manggarai Timur, Anak Perkosa Ibu Kandung, Balita jadi Korban Rudapaksa Pria 26 Tahun

- 5 Februari 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi korban Pemerkosaan
Ilustrasi korban Pemerkosaan /Pixabay

LABUAN BAJO TERKINI- Kasus Rudapaksa menjadi citra buruk Manggarai Timur di awal tahun 2022 ini.

Tak main-main, kasus kekerasan seksual telah terjadi dua kali selama kurun waktu dua bulan pada Tahun 2022 lalu.

Kasus Rudapaksa pertama pada 2022 di Manggarai Timur terjadi di Kecamatan Kota Komba Utara tepatnya di Desa Mokel Morid.

Peristiwa keji ini terjadi pada 24 Januari 2022 lalu. BJ (35 tahun) tak segan-segan menyalurkan birahi nya kepada PM (62 tahun) yang tak lain merupakan ibu kandungnya.

Tak hanya Rudapaksa, pria yang disebut- sebut mengidap penyakit ayan (Epilepsi) itu bahkan melakukan kekerasan terhadap sang ibu. Dia mengancam orang seisi rumah untuk tidak melaporkan aksi tak terpuji itu kepada warga lain.

Baca Juga: Bejat, Pria di Manggarai Timur ini Tega Memperkosa Ibu Kandungnya

Kasus ini telah ditangani Polres Manggarai Timur. Polisi bahkan telah dikirim ke lokasi untuk menggali informasi terkait riwayat kejadian itu pada saksi.

"Kita masih lakukan penyelidikan, kita masih cari tahu benar atau tidaknya kejadian itu, " kata Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho, 25 Januari lalu.

Hingga saat ini Polres Matim belum mengumumkan perkembangan penanganan kasus ini ke publik.

Baca Juga: Polres Mangarai Timur Selidiki Kasus Pemerkosaan Ibu Kandung di Kota Komba Utara

Rudapaksa Balita Disabilitas 2 Tahun di Rana Mese

Tak berselang lama, kasus serupa kembali mendamprat publik Manggarai Timur. Kali ini korban Rudapaksa adalah seorang balita.

Balita yang dikenal sebagai penyandang disabilitas (tuna wicara) asal Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese harus menderita luka sobekan pada area kewanitaannya setelah melayani nafsu bejar pria 26 tahun bernama Iren.

Kasus ini terjadi pada 27 Januari 2022 atau berselang tiga hari kasus anak perkosa Ibu kandung di Kota Komba Utara.

Baca Juga: Balita Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Rudapaksa Pemuda 26 Tahun

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Matim oleh pihak keluarga. Sementara keluarga pelaku yang menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan mendapat penolakan dari pihak Pemerintah Desa Golo Ros.

Herman Jehadut, Kepala Desa Golo Ros menegaskan tidak akan terlibat dalam mediasi kasus ini jika keluarga menempuh jalur tersebut.

"Kita menolak mediasi, karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Apalagi si korban anak kecil ini tidak bisa bicara,"tegas Herman.

Baca Juga: Theresia Wisang Agas Mengutuk Keras Pelaku Rudapaksa Anak Disabilitas di Rana Mese

Dari dua kasus ini, publik tentu mengharapkan kerja cepat aparat untuk menuntaskan semua persoalan ini. ***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x