Sedangkan ruang lingkup dari kesepakatan bersama itu, yakni pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan obat dan makanan, pengujian laboratorium untuk contoh atau sampel obat dan makanan, serta penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Selanjutnya ada penguatan regulasi dan jejaring pengawasan keamanan pangan terpadu, pertukaran data fasilitas atau sarana produksi dan atau distribusi obat dan makanan serta pelayanan kefarmasian, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Baca Juga: 6 Guru Asal Matim Masuk Nominasi Peraih PIGUR 2023 dari YPA-MDR
Pelaksanaan kesepakatan kedua pihak itu, kata Bupati Agas telah dituangkan dalam rencana kerja yang akan dilakukan oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Manggarai Timur.
Ia berharap kerja sama dan kesepakatan selama lima tahun itu benar-benar berjalan dengan baik untuk memberikan kepastian dan keamanan pangan di wilayah Manggarai Timur. ***