Kapal Cepat Milik BPOLBF Tidak Memerlukan Ijin Operasi

- 5 Juni 2023, 16:40 WIB
Kapal Cepat (Speedboat) 'Wonderful Komodo' milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Kapal Cepat (Speedboat) 'Wonderful Komodo' milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). /Milano/

Ia menjelaskan, bahwasanya kapal tersebut ditempatkan di Labuan Bajo khusus untuk urusan operasional yang menunjang aktivitas BPOLBF. Selain itu, keberadaan kapal cepat ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengawasan, patroli, dan mendukung aktivitas pariwisata, serta untuk dukungan operasional saat ada kunjungan Kementerian dan Lembaga terkait.

"Tak hanya itu, keberadaan Wonderful Komodo  untuk mempercepat respon tanggap manakala terjadi kejadian darurat serta dapat digunakan berbagai pihak namun tetap dalam konteks tugas dan fungsi. Prinsipnya digunakan untuk melayani kerja BPOLBF yang bukan hanya di darat tapi juga di laut mengingat wisata bahari menjadi fokus kerja BPOLBF juga," jelas Sesilia.

Iya juga menjelaskan, hingga saat ini kapal cepat BPOLBF telah digunakan untuk berbagai keperluan seperti dukungan saat kegiatan Kunjungan Kerja dari beberapa Kementerian seperti Kemenparekraf, Kemenkomarves, Kantor Staf Presiden, Kementerian Keuangan, maupun Kepolisian Manggarai Barat.

Selain itu, kapal cepat ini juga digunakan berbagai dukungan masyarakat seperti saat Festival Golo Koe untuk mengangkut bantuan logistik (sembako) ke pulau-pulau bahkan pernah digunakan untuk mengantar pasien yang hendak melahirkan dari pulau Komodo. 

Baca Juga: Wonderful Komodo Milik BPOLBF Dipastikan Selalu Clearance Setiap Berlayar

"BPOLBF melalui koordinasi dengan Dispar Manggarai Barat, Syahbandar, dan BTNK juga sudah memiliki SOP pelayanan keselamatan, khususnya pelayaran kapal wisata. Peningkatan pengawasan dilakukan terutama dimasa-masa cuaca ekstrim dan kunjungan wisatawan meningkat," pungkas Sesilia.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x