Bupati Hery Nabit Launching Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun di Manggarai

- 26 Januari 2022, 21:43 WIB
Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit
Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit /Labuan Bajo Terkini/HO-Prokopim Kab. Manggarai

LABUAN BAJO TERKINI- Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, melakukan peluncuran secara resmi pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Manggarai.

Peluncuran digelar di SDK Ka Redong, Kecamatan Langke Rembong, Rabu 26 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Hery menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan launching vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut.

Baca Juga: Seleksi Terbuka untuk 7 Eselon 2, Bupati Hery Sentil Soal Titip Menitip

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dari Dinkes dan Puskesmas yang sudah bekerja selama bertahun-tahun selama pandemi Covid-19. Terima kasih kepada Plt. Dinkes Manggarai yang telah mengagendakan pertemuan hari ini yang menandai dimulainya perhatian pemerintah untuk anak-anak kita,” kata Bupati Hery.

Tujuan utama pelaksaan vaksinasi itu, kata Bupati Hery, adalah supaya anak-anak memiliki kekebalan dan setelahnya proses belajar tatap muka kembali dilakukan. Apalagi, saat ini Kabupaten Manggarai masuk level 1 PPKM.

"Menjadi tugas anak-anak juga untuk cek orang tua yang belum vaksin, karena percuma anak-anak sudah vaksin kalau orangtuanya belum. Kita orang Manggarai selalu membuat banyak alasan agar tidak divaksin. Saya sampaikan bahwa yang bisa menentukan apakah bisa divaksin atau tidak itu adalah tenaga kesehatan,” kata Bupati Hery.

Baca Juga: Launching TJPS di Satarmese Barat, Bupati Hery Serahkan Kredit Pembiayaan Ekosistem Pertanian

Bupati Hery juga menyampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19, mulai dari penanganan kasus sampai pada pelaksanaan vaksinasi.

"Kami bangga dengan tenaga kesehatan di Manggarai. Dedikasi mereka sangat luar biasa selama pandemi Covdi-19 ini. Saya berharap penuh pada dedikasi yang tinggi dari semua komponen yang menjadi tenaga kesehatan. Dedikasi yang sudah ditunjukan pada waktu sebelumnya tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ungkapnya.

Bupati Hery menegaskan, kendati sudah divaksin, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus tetap dilakukan.

Pada kesempatan itu, plt. Kepala Dinas Kesehatan, Nobertus Burhanus, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK 0107/Menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, bagi anak umur 6-11 tahun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan ketentuan yakni dilakukan dua kali dengan interval minimal 28 hari, dan sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan screening dengan menggunakan format dari Kementerian kesehatan.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak umur 6-11 tahun dapat dilakukan dengan pembukaan di pos pelayanan vaksinasi di sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.

Di Kabupaten Manggarai, jumlah murid Sekolah Dasar usia 6-11 tahun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai sebanyak 43.908 orang.

Sedangkan jumlah anak usia 6-11 tahun di SDK Ka Redong adal sebanyak 493 orang, dan yang divaksinasi hari ini sebanyak 250 orang.

Agenda launching vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun hari ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai dan undangan lainnya.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x