Pasca Kasus Warga Digigit Komodo, BTNK Ingatkan Warga untuk Lapor Petugas Jika Beraktivitas di Hutan

3 April 2024, 19:56 WIB
Korban gigitan komodo sedang dirawat di rumah sakit, Labuan Bajo, NTT /Milano Jaban/

LABUAN BAJO TERKINI- Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengingatkan warga di kawasan Taman Nasional Komodo untuk menyampaikan kepada petugas jika ingin beraktivitas di dalam kawasan.

Kepala BTNK, Hendrikus Siga mengatakan hal tersebut usai terjadinya kasus warga Desa Komodo yang kembali digigit Komodo pada Selasa (2/4) di Pulau Rinca.

"Semua aktivitas harus dalam pengawasan, warga harus melaporkan," katanya ditemui di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, (3/4/2024).

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Gigitan Komodo di Pulau Rinca

Ia menjelaskan terdapat sebanyak tiga desa kepulauan yang masuk dalam kawasan TNK yakni Desa Komodo, Desa Pasir Panjang dan Desa Papagarang.

Hendrikus menjelaskan, warga diwajibkan untuk melaporkan aktivitas mereka di hutan dalam kawasan, sehingga terpantau oleh petugas dan menghindari serangan Komodo serta hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Sehingga tidak seperti kejadian kemarin, syukur ada sinyal sehingga petugas cepat ke lokasi didukung Tim SAR Gabungan," katanya.

Petugas yang mendapatkan laporan warga yang ingin beraktivitas di kawasan hutan, lanjut dia, akan memberikan arahan dan imbauan serta bila diperlukan akan mendampingi masyarakat.

"Jadi petugas mengimbau untuk berhati-hati karena kawasan habitat komodo dan kalau memang ada kegiatan yang harus didampingi petugas maka akan didampingi," katanya.

Menurut dia, masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa mereka tinggal berdampingan dengan habitat komodo sehingga lebih meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan melaporkan diri kepada petugas Balai TNK.

"Mereka berada di habitat komodo dan selalu waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi," katanya.

Baca Juga: Mengapa Komodo Agresif dan Menyerang Manusia? Ini Beberapa Penyebab yang Wajib Wisatawan Ketahui

Sebelumnya, keluarga korban gigitan komodo bernama Jeki (36) menjelaskan korban digigit komodo saat mencari madu di Loh Ginggo Pulau Rinca. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di kedua tangan dan paha kiri.

Sementara itu Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban gigitan komodo menggunakan RIB (Rigit Inflatable Boat) Pos SAR Manggarai Barat yang dilengkapi dengan emergency kit dan tandu.

Tim SAR Gabungan yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi korban yang telah berada di sekoci milik Balai Taman Nasional Komodo (TNK) ke RIB Pos SAR Manggarai Barat dan membawa korban ke Labuan Bajo. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler