KPU NTT Sebut Kebutuhan Anggaran Pilgub 2024 Mencapai Rp361 Miliar

3 Agustus 2023, 18:16 WIB
Ilustrasi Pilgub /

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur NTT 2024 mendatang mencapai Rp 361 miliar.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, selain anggaran tersebut ada juga dana sharing dari pemerintah kabupaten atau kota di NTT pada hajatan tersebut.

Thomas mengatakan ada sejumlah item pembiayaan dalam pelaksanaan pilkada itu yang dibiayai Pemerintah Provinsi NTT dan ada juga yang dibiayai pemerintah kabupaten/kota sehingga biaya pilkada yang diajukan KPU NTT mengalami pengurangan.

Baca Juga: Dua Anggota Polres Mabar Dipecat, Salah Satunya Karena Kasus Perselingkuhan

Mantan ketua KPU Manggarai Barat ini mengatakan penurunan alokasi anggaran pilkada yang diajukan KPU Provinsi NTT semula mencapai Rp700 miliar turun menjadi Rp361 miliar lebih sebagai dana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 2024 setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

"Penurunan usulan anggaran pilkada NTT 2024 karena ada dana sharing anggaran dengan kabupaten/kota yang telah kamii bahas dengan tim anggaran pemerintah NTT," kata Thomas Dohu.

Dia menambahkan sudah enam kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan itu yang telah melakukan penandatanganan berita acara hasil pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB) pilkada 2024 diantaranya Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu.

Baca Juga: Caleg DPR RI dari NasDem, Chris Rotok Ingin Perjuangkan Infrastruktur Jalan di Utara dan Selatan Flores

"Pada 7 Agustus, kami bahas lagi bersama pemerintah, memang pemerintah menawarkan agar pada akhir Agustus 2023 dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tetapi kami harus berkoordinasi dulu dengan KPU RI karena penandatanganan NPHD merupakan bagian dari tahapan, sementara KPU belum ada tahapan pilkada 2024,"pungkasnya.***

Editor: Silvester Yunani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler