Atalia Praratya Kamil Bantah Sengaja Menutupi Kasus Predator Seks di Cibiru

12 Desember 2021, 18:47 WIB
Atalia Praratya Kamil bersama DP3AKB Pemprov Jabar telah turun tangan sejak Mei 2021 mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /Instagram/@ataliapr

LABUAN BAJO TERKINI - Atalia Praratya Kamil, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, membantah keras tuduhan bahwa dirinya sengaja menutupi kasus predator seks Herry Wirawan, di Cibiru, Bandung, sejak Mei 2021.

Sebagaimana dikutip Labuan Bajo Terkini dari akun Instagram @ataliapr, ia tak menampik sudah mengetahui sejak lama kasus keji yang dilakukan predator seks itu.

Namun, wanita yang akrab disapa Bu Cinta itu lebih memilih melakukan pendampingan langsung dan mengutamakan perlindungan korban yang masih anak-anak, ketimbang membuat 'kegaduhan' di media sosial.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek KSPN Senilai Rp24 M di Labuan Bajo Mulai Rusak

"Awal Juni lalu, saat kami berinteraksi langsung dengan para korban, hati ini rasanya teriris-iris," tulis Atalia Praratya Kamil, dalam postingan foto dokumentasi saat ia bersama UPTD PPA Jabar mendatangi langsung para korban.

"Mereka begitu polos, bahkan beberapa dari mereka belum paham bahwa mereka adalah korban tindakan bejat tidak bermoral dari gurunya sendiri," lanjutnya, dalam postingan yang diberi keterangan tambahan bahwa foto tersebut diambil tanggal 2 Juni 2021.

Atalia Praratya Kamil menambahkan, fokus saat ini adalah menghukum berat pelaku, menyelamatkan masa depan korban, memastikan hal ini tidak terjadi lagi, dan stop menyebar informasi yang menyudutkan korban.

Baca Juga: 86 Persen Kapal Wisata di Labuan Bajo Beroperasi Ilegal, Ini Rekomendasi KPK

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar ini kemudian menyampaikan enam (6) poin penting dalam unggahan tersebut.

Pertama, kejadian biadab ini sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, berkolaborasi dengan kota/ kabupaten terkait.

"Kedua, saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," tulis Atalia Praratya Kamil.

Ketiga, saat ini pelaku sudah diproses secara hukum (sudah 4 kali persidangan).

Baca Juga: Labuan Bajo Destinasi Wisata Super Premium, Hermawi Taslim: Masyarakat Lokal Jangan Kalah Gesit

Keempat, para korban sudah kembali kepada keluarganya masing-masing dengan terus mendapatkan pantauan dari tim trauma healing.

Kelima, dalam rangka melindungi anak-anak/ korban dan juga sebagai upaya untuk menghindari stigma/ pelabelan dari masyarakat, demi kepentingan terbaik bagi anak, pihak pemerintah provinsi maupun dari Polda Jabar pada saat itu tidak melakukan release kepada media.

"Keenam, kami mengharapkan kerja sama dari media dan bapak ibu semua untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain yang ditimbulkan dari pemberitaan di media," harap Atalia Praratya Kamil.

Baca Juga: NasDem NTT Panaskan Mesin Politik Jelang Pemilu 2024

Sementara itu dalam postingan lainnya, masih di akun Instagram @ataliapr, Atalia Praratya Kamil juga meluruskan data terkait aksi keji yang dilakukan predator seks Herry Wirawan. 

Ia menyebut, sebanyak 20 anak diamankan, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.

"9 bayi dilahirkan dari 8 santriwati (ada yang 2 kali melahirkan)," jelas Atalia Praratya Kamil.

Korban pemerkosaan, imbuhnya, berasal dari Garut, Kota Bandung, Kabupaten Tasik, dan Cimahi. Semua korban dan saksi sudah mendapatkan perlindungan dari LPSK.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler