Keterwakilan Perempuan di Parlemen Masih Rendah, Budaya Patriarki Jadi Hambatan

11 Desember 2021, 09:25 WIB
Pengurus KPPI Provinsi Bali bersama Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati foto bersama usai silaturahmi. /Labuan Bajo Terkini/Humas Polda Bali

LABUAN BAJO TERKINI - Keterwakilan perempuan di Parlemen sejauh ini masih rendah, baik di DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/ Kota.

Kondisi ini disebabkan banyak hal. Salah satunya yang paling mendominasi adalah karena melekatnya budaya patriarki di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, SSos, dalam acara silahturahmi Ditintelkam Polda Bali dengan jajaran pengurus dan anggota KPPI Bali, di Denpasar, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Diresmikan Presiden Jokowi, Proyek KSPN Senilai Rp24 M di Labuan Bajo Mulai Rusak

"Saat ini memang masih ada banyak hambatan untuk mewujudkan 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen," kata Ni Wayan Sari Galung.

"Salah satunya karena masih melekatnya budaya patriarki di Indonesia, khususnya di Bali, di mana menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, di samping banyaknya urusan adat di Bali yang harus melibatkan perempuan," imbuh anggota DPRD Provinsi Bali ini.

Meski begitu, demikian politisi PDI Perjuangan ini, belakangan ini sudah banyak perempuan yang memiliki kecakapan dalam membagi waktu.

Baca Juga: INDEF Prediksi Kunjungan Wisman Tahun 2022 Belum Menggembirakan

Namun tantangan lainnya juga tak sedikit. Seperti kaderisasi di partai politik, kesempatan untuk ikut kontestasi, hingga kemampuan dari kader perempuan itu sendiri.

Menjawab hal ini, demikian Ni Wayan Sari Galung, KPPI mencoba hadir. Selain terus memberikan pendidikan politik kepada kader-kader partai, KPPI terus berjuang mewujudkan keterwakilan perempuan di Parlemen minimal 30 persen.

"Tugas utama KPPI Bali adalah mendorong perempuan di bidang politik agar terealisasinya keterwakilan perempuan minimal 30 persen di Parlemen," tuturnya.

Baca Juga: 86 Persen Kapal Wisata di Labuan Bajo Beroperasi Ilegal, Ini Rekomendasi KPK

Untuk mewujudkan hal itu, KPPI kolaborasi dengan Kaukus Perempuan Parlemen (KPP), sebuah forum yang mewadahi anggota Parlemen perempuan.

Hadir dalam silaturahmi tersebut, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati dan jajaran, Dewan Penasehat DPD KPPI Provinsi Bali DAP Sri Wigunawati, SH, MH, MSi, serta perwakilan DPC KPPI Kota/ Kabupaten se-Bali.

Sementara itu dalam arahannya, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati menjelaskan bahwa tujuan silaturahmi ini adalah untuk menjalin silahturahmi dengan para perempuan yang konsen di bidang politik.

Baca Juga: Menengok Sejarah Hingga Pesona 'Negeri di Atas Awan' Wae Rebo

Ia juga menjelaskan peran Polda Bali sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, khususnya dalam bidang politik, mulai dari enerbitan SKCK untuk calon legislatif, penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), hingga Surat Izin Keramaian tentang kegiatan politik seperti kampanye dan pertemuan.

"Kami berharap KPPI dapat meningkatkan kerja sama dengan Polda Bali, dan dalam kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan selalu menginformasikan kepada Polda Bali
sehingga dapat dimonitor dan dilaksanakan pengamanan terhadap kegiatan dimaksud," pungkas Ni Nyoman Wismawati.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Tags

Terkini

Terpopuler