"Saya tidak melakukan apa yang didakwakan,” ujar dia dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa lalu.
Bantahan politisi asal NTT itu akan ia sampaikan melalui eksepsi atau nota keberatan yang dijadwalkan akan dilakukan hari ini, Selasa 4 Juli 2023.
Terkait eksepsi Johnny Plate, pihak Kejagung siap untuk menghadapi keberatan tersebut. "Kami sangat siap dan terbiasa untuk menghadapi eksepsi dari terdakwa JGP dkk," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu.***