"Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," ungkapnya.
Dedi juga memastikan natinya hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara terang- terangan, secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Kebakaran Plaza Senayan, Damkar Kerahkan 3 Unit Mobil Untuk Pemadaman
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas," tuturnya.
"Tentunya, dokter Ade sebagai ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi," imbuhnya.***