Sedangkan alat yang digunakan berupa 2 (Dua) unit hp merk Oppo A53 dan Oppo A16, satu buah buku Rekening BRI beserta ATM, yang di gunakan untuk melakukan Transaksi untuk mengisi angka togel.
Saat ini tersangka di tahan di Rumah Tahanan Polres Mabar selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 Januari 2022.
"Tersangka akan ditahan selama 20 hari, untuk proses hukum lebih lanjut" pungkas IPTU Yoga.***