Polres Manggarai Barat Gagalkan Penyelundupan BBM Lintas Provinsi

- 18 Januari 2022, 11:18 WIB
BBM jenis minyak tanah yang ditimbun terduga pelaku dan berhasil diamankan Polres Manggarai Barat.
BBM jenis minyak tanah yang ditimbun terduga pelaku dan berhasil diamankan Polres Manggarai Barat. /Labuan Bajo Terkini/HO-Humas Polres Manggarai Barat

Dari hasil pengembangan, menurut Yoga Dharma Susanto, para terduga pelaku diduga hendak menyelundupkan BBM jenis minyak tanah ke Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"BBM yang ditimbun, rencananya akan dikirimkan para terduga pelaku ke daerah Bima, NTB," paparnya.

Adapun terduga pelaku penyelundupan BBM lintas provinsi yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Boleng dan A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo.

Selanjutnya AE (25), seorang sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo; BS (20), pria asal Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo; serta FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Baca Juga: Tidak Setuju Nusantara untuk Nama Ibu kota Baru, Fadli Zon: Usul Saya Langsung saja Jokowi

Sedangkan barang bukti berupa BBM jenis minyak tanah yang turut diamanakan sebanyak 457 jerigen berukuran 20 liter serta satu unit mobil Suzuki Carry tanpa nomor polisi yang digunakan sebagai pengangkut minyak tanah.

Terkait penangkapan pelaku dan barang bukti ini, penyidik Polres Manggarai Barat masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikkan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," pungkas Yoga Dharma Susanto.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x