SAH! KPU Resmi Menetapkan Prabowo Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Berikut Perolehan Suara Setiap Paslon

20 Maret 2024, 22:53 WIB
SAH! KPU Resmi Menetapkan Prabowo Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024, Berikut Perolehan Suara Setiap Paslon /Tangkap layar Yt: KPU RI/YouTube KPU RI

LABUAN BAJO TERKINI- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden terpilih Periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Baca Juga: Hasil Pilpres 2024 Digugat ke MK, Yusril Pimpin Tim Hukum Prabowo - Gibran

Perolehan Suara Setiap Paslon

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Selanjutnya, pasangan Ganjar PranowoMahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3).

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.

Baca Juga: Yusril Respon dengan Tawa Rencana AMIN Bawa 1000 Advokat ke Mahkamah Konstitusi; Enggak Muat di Sidang MK

Berikutnya Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua. Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslor nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo- Mahfud Md. paslon nomor urut 3. ***

Editor: Silvester Yunani

Tags

Terkini

Terpopuler