Alasan Penetapan Tarif Pemandu Wisata di Kawasan TNK

11 April 2023, 09:18 WIB
Para Naturalist Guide yang ditempatkan PT Flobamor sedang berusaha mengevakuasi wisatawan yang pingsan di Puncak Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo. /Sandro/

 

LABUAN BAJO TERKINI- Baru-baru ini dewan direksi PT Flobamor secara resmi menetapkan Tarif Jasa Pelayanan Wisata Alam di kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK) yang akan berlaku 15 April 2023 mendatang.

Direktur Operasional PT Flobamor Abner Esau Runpah Ataupah pun mengutarakan beberapa alasan dari penetapan tarif tersebut.

"Penetapan tarif ini semata mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan saat berwisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo," ujar Abner dalam keterangan tertulis Selasa (11/4/2023).

 

Baca Juga: SDG Beri Bantuan Material dan Motivasi ke Ponpes di Pelosok Flores Timur

Peningkatan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi wisatawan itu seperti penambahan personil naturalist guide sehingga seluruh wisatawan semuanya terkoordinir dengan baik. Tidak ada lagi antrian panjang dan lain-lain seperti penertiban sampah-sampah.

"Perlu ditegaskan, penetapan tarif ini bukan biaya tarif masuk Taman Nasional Komodo, tapi biaya penggunaan jasa pemandu wisata. Untuk biaya tiket masuk Taman Nasional Komodo beda lagi," tegas Abner.

Peningkatan kualitas pelayanan itu dikatakannya sedikit lebih berbeda dari yang sebelumnya. Pihaknya memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas wisata di dalam kawasan.

 

Baca Juga: Seorang Bocah di Ende Hilang Saat Mancing Ikan

"Ada pula peningkatan sarana prasarana seperti petugas medis, peralatan medis, baik itu perlengkapan P3K hingga tabung oksigen, lalu toilet dan air bersih hingga patroli oleh petugas," lanjutnya.

Seperti kasus yang terjadi selama sebelumnya, dimana wisatawan ada meninggal saat mendaki di puncak Padar. Keadaan itu dipersulit karena lamban dalam pelayanan tindakan penyelamatan atau pertolongan pertama. Sehingga wisatawan tersebut tidak selamat.

"Untuk Pulau Padar, kita beri perhatikan serius, bagaimana bisa menjamin berwisata disana begitu aman, melalui ketersediaan tim medis dan peralatan yang mempuni juga," ucapnya.

 

Baca Juga: Dapatkan Rambut Halus dan Berkilau dengan Langkah-langkah Ini!

Diinformasikan Abner, Naturalist Guide yang ditempatkan di wilayah tersebut telah dibekali sejumlah pengetahuan baik terkait pengenalan kawasan, konservasi dan keramahtamahan (Hospitality).

Para naturalist guide ini sebelumnya memang sudah dilatih, seperti cara menangani pertolongan pertama pada gawat darurat yang diimbangi dengan ketersediaan fasilitas juga.

Sehingga pengenaan tarif jasa pemandu wisata ini diperuntukan untuk meningkatkan kualitas SDM para Naturalist Guide serta pemberdayaan warga lokal dalam kawasan.

 

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri

Adapun terkait penetapan tarif jasa pemandu wisata oleh PT Flobamor, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen IUPJWA PT Flobamor. Tarif yang dikenakan merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan keberlangsungan program konservasi dalam kawasan.

Dalam menetapkan tarif ini lanjut Abner, PT. Flobamor tentu memperhatikan sejumlah ketentuan hukum diantaranya Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 425/KEP/HK/2021 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Flobamor Sebagai Wakil Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Dalam Melakukan Kerja Sama Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan Di Taman Nasional Komodo; serta Surat menteri lingkungan hidup nomor S.2029/MENLHK-SETJEN/ROUM/KSA.2/12/2022 tertanggal 21 Desember 2022 Tentang Kegiatan Pariwisata Alam di Taman Nasional Komodo.***

Editor: Milano Jaban

Tags

Terkini

Terpopuler