Bagian dari Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Wajibkan Ada Ekskul Pramuka di Setiap Sekolah

- 1 April 2024, 11:30 WIB
Bagian dari Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Wajibkan Ada Ekskul Pramuka di Setiap Sekolah
Bagian dari Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Wajibkan Ada Ekskul Pramuka di Setiap Sekolah /Kemdikbudristek/

“Sejalan dengan hal itu Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela,” ujarnya.

Baca Juga: Pelepasan Nyamuk ber-Wolbachia di Bandung Oleh Kemenkes Diperluas

Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional sendiri diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Oleh sebab itu, Anindito menekankan dengan seluruh pertimbangan tersebut maka setiap peserta didik berhak ikut serta dalam pendidikan kepramukaan.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah