Peserta Pemilu 2024 Diperbolehkan Kampanye di Kampus, Ini Syaratnya Menurut Bawaslu

- 11 September 2023, 12:30 WIB
Peserta Pemilu 2024 Diperbolehkan Kampanye di Kampus, Ini Syaratnya Menurut Bawaslu
Peserta Pemilu 2024 Diperbolehkan Kampanye di Kampus, Ini Syaratnya Menurut Bawaslu /Bawaslu RI/Bawaslu Ri

Puadi juga mengajak mahasiswa turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Mahasiswa mengawasi pemilu sangat penting guna memastikan Pemilu 2024 semakin berintegritas.

Sementara Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baital mengatakan pengawasan partisipatif dari mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa demi mewujudkan pemilu berintegritas.

Baca Juga: RK Sebut Akan Ada Breaking News Pekan Depan, Netizen: Mudah-mudahan Kang Emil Jadi Wakil Prabowo

"Kalau ada ketimpangan yang terjadi, segera berpartisipasi, laporkan ke Bawaslu setempat. Itu adalah bentuk tanggung jawab mahasiswa untuk mengawal pemilu yang berintegritas," terang Bachtiar.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x