Menkominfo: Masyarakat Indonesia Habiskan Dana Rp27 Triliun Setiap Tahun untuk Judi Online

- 10 Agustus 2023, 09:43 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan (kedua kanan), dan Dirjen IKP Usman Kansong (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) didampingi Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan (kedua kanan), dan Dirjen IKP Usman Kansong (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (20/7/2023) /Antara

"Lebih spesifik lagi sejak saya dilantik tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online," ungkapnya.

Dia juga memastikan pihaknya akan melakukan langkah konkret memutus judi online. Misalnya dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka penindakan hukum.

Penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online. Termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan yang berasa di belakang kegiatan tersebut.

Baca Juga: Data PPATK: Ratusan Triliun Uang Judi Online dari Indonesia Mengalir ke Beberapa Negara, Termasuk Kamboja

"Ini tugas menangkap tugas menindak ini kan aparat penegak hukum. Makanya kami nanti akan segera melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia mengenai langkah-langkah," jelas Budi.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah