"Ya memang panas, tensinya memang panas kalau Pilkades itu dan kalau enam tahun dirasa belum cukup waktunya untuk menghilangkan trauma-trauma itu," jelasnya menambahkan.
Politisi asal Jawa Timur itu juga menjelaskan, saat kepala desanya belum membangun, namun mereka masih sibuk konsolidasi dan kemudian habis masa jabatannya.
Adapun RUU Desa inisiatif DPR ini juga mengusulkan untuk adanya penambahan dana desa, dari tadinya 8 persen dari Dana Transfer ke Daerah, dinaikkan menjadi 20 persen.
"Sebelumnya mungkin tidak ditentukan, cuma besarannya kemarin itu kira-kira 8 persen. Kita usulkan naik jadi 20 persen,"ungkapnya.
Anggaran dana desa dinaikkan menjadi 206 tersebut, kata Baidowi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Sehingga denyut ekonomi masyarakat di desa bergeliat.
Sehingga pertumbuhan ekonomi nasional juga bisa terasa hingga ke tingkat desa.
Revisi UU Desa, kata Baidowi juga termasuk akan mengatur mengenai masa jabatan yang berkaitan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
"Kita juga mengatur tentang nasib perangkat desa dan juga terkait tunjangan dari kepala desa, penghasilan apa yang diperbolehkan untuk Kepala Desa, semuanya diatur secara gamblang,"pungkasnya.***