Kapolri Blak-blakan Beberkan Rahasia Dibalik Pencopotan Ferdy Sambo: Ada Pihak yang Mengintimidasi Penyidik

- 9 September 2022, 00:26 WIB
Kapolri Blak-blakan Beberkan Rahasia Dibalik Pencopotan Ferdy Sambo: Ada Pihak yang Mengintimidasi Penyidik
Kapolri Blak-blakan Beberkan Rahasia Dibalik Pencopotan Ferdy Sambo: Ada Pihak yang Mengintimidasi Penyidik /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

"Kejanggalan-kejanggalan yang pada saat itu kita dapat, itu mulai bisa terjawab. Utamanya memang saat itu kita mulai start dari masalah perkenaan ataupun temuan balistik di TKP yang berbeda dengan apa yang dia sampaikan. Dalam perjalanannya memang butuh waktu," jelasnya.

Saat ini, dalam kasus kematian Brigadir J, Polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka  termasuk Ferdy Sambo.

Keempat tersangka lain adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terbukti Berbohong! Mantan Kabareskrim: Lie Detector Tidak Mempan dengan Mereka yang Biasa Bohong

Selain itu Mabes Polri juga  telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiguni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x