Oleh MUI dan Babinsa setempat, keduanya dibawa ke Kantor Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol.
Baca Juga: Begini Hasil Analisa Roy Suryo Terkait Video Syur Mirip Briptu Christy
Andi Rahman kepada wartawan mengatakan, penyelesaian masalah ini dilakukan dengan menempuh jalur kekeluargaan dan damai.
"Permasalahan selesai dengan kekeluargaan, kedua belah pihak membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, " kata Andi. ***