Ini Penjelasan Pemerintah Soal Pencabutan Status Pandemi Covid-19 dan Masa Endemi

- 25 Februari 2022, 08:03 WIB
Tangkapan layar - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future, Kamis 24 Februari 2022, sebagaimana diikuti di kanal YouTube @Katadata Indonesia.
Tangkapan layar - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam Konferensi Pers DBS Asian Insights Conference 2022: Towards a Revolutionary Future, Kamis 24 Februari 2022, sebagaimana diikuti di kanal YouTube @Katadata Indonesia. /Labuan Bajo Terkini/Marianus Susanto Edison

Salah satunya adalah dengan membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Misalnya untuk menyeimbangkan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi. Kita cukup confident, Indonesia bisa bersama-sama dengan seluruh masyarakat menuju endemi,” tegas Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Menkominfo Beberkan 10 Jenis Pekerjaan yang Paling Diminati Saat Ini

Meski begitu, ia mengaku kebijakan PPKM dapat menekan laju penularan kasus bila seluruh pemerintah daerah memiliki rasa kepemilikan untuk ikut berperan mengatur dan mengawasi laju mobilitas dan kegiatan di daerahnya.

“Harus ada rasa ownership dari pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini. Jangan sampai di pusat kebijakan mobilitasnya dibatasi, tapi di daerah tidak terjadi hal yang sama,” tandasnya.

Pemerintah sendiri, lanjut Siti Nadia Tarmizi, cukup percaya diri untuk dapat membawa Indonesia masuk dalam situasi endemi.

“Kita sedang menuju ke arah sana dan kembali seperti yang saya sampaikan bahwa kita cukup confident tentunya dengan situasi ini,” pungkas Siti Nadia Tarmizi.***

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x