Partai Golkar Usulkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Maksimal 90 Hari

- 25 Januari 2022, 23:14 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. /Antara/Naim

LABUAN BAJO TERKINI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye Pemilu Serentak 2024 berlangsung selama 120 hari, atau sama seperti Pemilu terdahulu.

Adapun sejumlah anggota Komisi II DPR RI, mengusulkan masa kampanye tersebut dipersingkat yakni hanya berlangsung selama 60 hari.

Di antaranya dua usulan ini, Partai Golkar mengusulkan jalan tengah. Partai berlambang pohon beringin itu menyarankan agar masa kampanye Pemilu Serentak 2024 antara 75-90 hari.

"Memang harus dipertimbangkan masa kampanye harus lebih dipersingkat dibandingkan sebelumnya," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Sah! DPR RI Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Pada Hari Valentine

Ia tak menampik tentang adanya perbedaan usulan masa kampanye di Pemilu Serentak 2024, di mana KPU mengusulkan 120 hari dan beberapa anggota Komisi II DPR RI mengusulkan 60 hari.

Adapun pihaknya menyarankan agar masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan maksimal selama 90 hari.

Ada empat pertimbangan penting sehingga Partai Golkar mengusulkan masa kampanye berlangsung selama 75-90 hari.

"Pertama, komunikasi orang bukan sekadar pertemuan fisik, namun bisa dilakukan secara virtual untuk mengurangi orang bertemu secara fisik. Saat ini orang klik buka komputer, bisa bertemu 100 orang bahkan 1000 orang," papar Ahmad Doli Kurnia.

Baca Juga: Tagar Pemilu 2024 Boikot PDIP Jadi Trending Topik di Twitter, Ada Apa?

Kedua, pertemuan masif dengan mengundang massa yang besar sudah tidak efektif. Misalnya mengundang 10 ribu orang untuk kampanye, tidak semuanya bisa memilih.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI ini, pertemuan-pertemuan masif dengan skala besar sudah ditinggalkan kontestan partai politik maupun calon anggota legislatif (Caleg).

"Ketiga, media kampanye bisa menggunakan teknologi digital, tidak perlu memasang berbagai macam-macam (alat peraga kampanye). Kampanye bisa menggunakan media lain yang efektif dan efisien," ucapnya.

Keempat, ketika masa kampanye dipersingkat maka akan mengurangi kapan waktu memulai tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: Ini 19 Bangunan dan Rumah Terbalik di Dunia, Separuhnya Ada di Indonesia

Apabila sesuai usulan KPU yaitu masa kampanye berlangsung 120 hari, maka tahapan Pemilu Serentak 2024 mulai dilaksanakan pada Juni 2022.

Atas dasar itu, pihaknya mengusulkan agar masa kampanye dipersingkat, sehingga tahapan pun dipersingkat.

Apabila tahapan Pemilu Serentak 2024 dipersingkat, maka akan banyak waktu digunakan untuk urusan pemerintahan seperti pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, hingga KTT G20.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x