PKN Resmi Jadi Parpol, Fransiskus Sukmaniara: Kami Hadir untuk Menjembatani Kehendak Rakyat

- 18 Januari 2022, 23:55 WIB
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (kanan), bersama Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT Fransiskus Sukmaniara.
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (kanan), bersama Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT Fransiskus Sukmaniara. /Labuan Bajo Terkini/HO-PKN

Ada pula mantan anggota Komisi IV DPR RI Yus Sudarso; Rio Ramabaskara yang merupakan pengacara Anas Urbaningrum; tokoh muda NU Sa'ddudin Sabilurasyad; pengamat SDM dan energi Lukman Malanuang; mantan Sekjen PP KMHDI I Made Sudana; dan lainnya.

"Ini adalah etape pertama dari target tiga etape yang kami canangkan," kata Gede Pasek Suardika, terkait sahnya PKN menjadi Parpol.

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Gagalkan Penyelundupan BBM Lintas Provinsi

Etape pertama, lolos verifikasi Kemenkumham. Etape kedua, lolos verifikasi KPU. Etape ketiga, lolos PT sekaligus menempatkan wakil di Senayan pada Pemilu 2024.

"Tidak mudah memang. Tetapi dengan semangat gotong royong dan berdikari, kami berjuang mewujudkan tekad untuk lolos di tiga etape ini," tandas Gede Pasek Suardika.

Secara terpisah Ketua Pimpinan Daerah PKN Provinsi NTT, Fransiskus Sukmaniara, mengaku sangat senang dengan legalitas yang dikantongi PKN saat ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Gotong Royong Kunci Utama Penanganan Pandemi di Indonesia

Mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini optimistis, PKN akan mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia.

"Sebab PKN hadir di negeri ini untuk menjembatani kehendak rakyat yang tidak terakomodir kepentingannya dalam politik," kata Fransiskus Sukmaniara.

Menurut dia, PKN memandang bahwa sebagian besar masyarakat di negeri ini terpinggirkan perannya dalam politik. Karena itu, PKN hadir untuk memberikan ruang bagi mereka.

Halaman:

Editor: Marianus Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x