20 Persen Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani

- 15 Januari 2022, 19:05 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Sinkronisasi Rencana Kerja Kemendes PDTT tahun 2022 di Sukabumi, Jawa Barat.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Sinkronisasi Rencana Kerja Kemendes PDTT tahun 2022 di Sukabumi, Jawa Barat. /Antara/HO-Kemendes PDTT

LABUAN BAJO TERKINI - Pada tahun 2022 ini, pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Hal ini bahkan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

"Tahun 2022 ini, didukung oleh Presiden melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani,"  kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Januari 2022.

"Saya optimis, desa akan membuka jalan kedaulatan pangan Indonesia," imbuh Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga: Omicron Terus Meluas, Pemerintah Diminta Tingkatkan Level PPKM

Ia pun secara khusus memaparkan program Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, yang diyakininya akan menjadi penyokong utama ketahanan pangan hewani Indonesia.

Dijelaskan, Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan pada 2021 mulai dijalankan tujuh BUMDes Bersama di tujuh kabupaten, di tiga provinsi, sebagai pilot project.

Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan merupakan konsep peternakan komunal yang dikelola BUMDes Bersama. Bentuknya adalah penggabungan beberapa komoditi unit usaha peternakan pada satu pasar di suatu daerah.

Desa-desa yang berpotensi di sektor peternakan, demikian Abdul Halim Iskandar, akan dikembangkan sebagai sentral-sentral penyedia daging, baik daging sapi, kambing, ayam hingga pusat hortikultura.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 370 Triliun untuk KUR Bagi Alumni Prakerja

"Melalui program ini akan terintegrasi pengelolaan peternakan dari hulu ke hilir. Dari penggemukan hingga kotoran ternak harus memberi nilai ekonomisnya," ucapnya.

Abdul Halim Iskandar berharap, program itu dapat menyejahterakan masyarakat desa serta menurunkan kebutuhan impor, khususnya pemenuhan kebutuhan daging dan swasembada daging sapi nasional.

Berdasarkan data Kemendes PDTT, produksi daging sapi di Indonesia pada tahun 2016 mencapai titik tertinggi yakni 518.484 ton, atau naik 2,3 persen dari tahun sebelumnya.

Adapun pada tahun 2017, produksi daging sapi turun menjadi 486.319,7 ton. Selanjutnya tahun 2018, mengalami kenaikan kembali menjadi 497.971,7 ton.

Untuk tahun 2019, naik menjadi 504.802,29 ton, dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan kembali mencapai 515.627,74 ton.***

Editor: Marianus Susanto Edison

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x