Para Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Indonesia yang Dituntut Hukuman Kebiri Kimia

- 12 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi suntikan Kebiri kimia
Ilustrasi suntikan Kebiri kimia /pixabay

Tuntutan untuk Herry Wirawan juga terdapat hal memberatkan karena yang bersangkutan menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan untuk memanipulasi perbuatannya.

"Terdakwa menggunakan simbol agama dalam lembaga pendidikan untuk memanipulasi dan alat justifikasi,"kata Asep.

Tak hanya hukuman mati, menurut Asep, Jaksa juga menuntut Herry Wirawan dihukum kebiri kimia. Yayasan dan lembaga pendidikan yang dikelola Herry pun diminta untuk dibekukan.***

Halaman:

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah