Ada Formasi Untuk Lulusan SMA Pada Seleksi CPNS 2021, Simak Sayaratnya

- 23 Maret 2021, 11:24 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo/Website KemenpanRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo/Website KemenpanRB /

LABUAN BAJO TERKINI- Kementerian Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo dalam sebuah video yang ia bagikan pada Kamis 18 Maret 2021 lalu menyebutkan, formasi untuk lulusan SMA dan sederajat memang spesifik.

"Untuk lulusan SMA itu memang spesifik. Misalnya untuk penjaga atau sipir rumah tahanan. Itu tidak perlu keahlian khusus,"kata Menteri Tjahjo dalam kutipan video tersebut.

Informasi yang dihimpun LABUAN BAJO TERKINI dari Kemenpan RB, terdapat enam Kementerian/Lembaga yang membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA. Keenam kementerian tersebut yakni, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Puluhan Tahun Menetap di Bali, Dua WNA Ini Diambil Sumpah jadi WNI

Kementerian Hukum dan HAM pada 2021 ini membuka lowongan 2875 lowongan untuk penjaga di rumah tahanan, 657 di kantor Keimigrasian, dan 33 orang untuk ditempatkan di kantor Wilayah Kemenkumham di Seluruh Indonesia.

Selanjutnya, di Kementerian Pertanian membutuhkan lulusan SMK bidang peternakan untuk menjadi pelaksana pemula/pemula-paramedik karantina hewan, pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner dan SMK bidang pertanian untuk menjadi pelaksana pemula/pemula-paramedik karantina hewan, pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner.

Sementara di Kemendikbud membutuhkan lulusan SMA untuk dipekerjakan sebagai teknisi laboratorium dan teknisi pemetaan dan penggambaran. Sementara Badan Intelijen Negara (BIN) butuh 200 pegawai lulusan SMA untuk mengisi jabatan pranata komputer pelaksana pemula dalam formasi khusus tenaga pengamanan siber.

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftarkan diri pada CPNS lulusan SMA:

Baca Juga: Wagub Naesoi: Tenun Ikat Itu Kekayaan Intelektual Perempuan-perempuan di NTT

1. Berkelakuan baik.
2. Bebas narkoba Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
4. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
5. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI.
8. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.
9. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.
12. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan.
14. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Untuk jadwal pendaftaran, Pemerintah mengumumkan akan memulai pendaftaran CPNS mulai bulan April 2021 mendatang.***

Editor: Silvester Yunani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x